Beranda Advertorial Arie Dukung Perwal Bansos Kematian Dilanjutkan Dan Tingkatkan Sosialisasi Ke Masyarakat
Advertorial

Arie Dukung Perwal Bansos Kematian Dilanjutkan Dan Tingkatkan Sosialisasi Ke Masyarakat

Lubuklinggau, linknewsmyid – Masing – masing anggota DPRD Kota Lubuklinggau telah melaksanakan kegiatan yang cukup inovatif dan terbilang baru pernah dilaksanakan secara terbuka bersama masyarakat dengan narasumber yang berpengalaman dibidangnya.

Arie Pringgayudha, S.E, M.M yang merupakan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari fraksi PDI Perjuangan sukses menggelar kegiatan tersebut bersama konstituennya, yang dilaksanakan di kelurahan Marga Mulya, Sabtu (19/07/25).

Terlihat antusias masyarakat dengan banyaknya interaksi tanya jawab bersama moderator, narasumber dan anggota DPRD atas tema yang dibahas pada kegiatan peningkatan pengawasan produk hukum daerah, yang berkaitan dengan bantuan sosial uang duka dan pemakaman bagi masyarakat.

Kak Arie sapaan politisi muda dan enerjik, sangat bangga atas atensi masyarakat yang sangat tinggi, keingin tahuan mengetahui Peraturan Walikota nomor 44 Tahun 2021 tentang bantuan sosial kematian yang sudah berjalan lebih dari tiga tahun.

“Banyak pertanyaan warga atas ketidaktahuan masyarakat adanya program ini, baik secara aturan maupun teknis bentuk pengajuannya, agar bantuan dapat terealisasi, yang sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat miskin,” Ungkapnya saat diwawancarai jurnalis linknewsmyid.

Arie menerangkan, menurutnya perwal bantuan sosial ini sudah sangat baik sekali, akan tetapi masih perlu sosialisasi yang lebih detail oleh dinas atau badan yang membidanginya dari Pemerintah Kota Lubuklinggau.

“Ini sesuatu program yang sangat positif dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat miskin, regulasi penerima yang tidak berhak mendapatkan bansos ini sudah sangat sesuai dan saya rasa bisa diterima oleh semua elemen masyarakat,” Timpalnya.

Arie berharap, Pemerintahan yang sekarang dapat terus melanjutkan perwal ini, hanya saja perlu sosialisasi dan bentuk tim khusus yang dapat menangani program ini, hingga nantinya tidak terjadi ketimpangan serta kesalahan yang menyalahi aturan yang ada.

“Selain itu, kami akan bawak ini ke rana yang lebih besar untuk dibahas bersama eksekutif dan jajarannya, khususnya terkait kesedian anggaran. Karena dilihat dari lahirnya perwal ini sudah cukup lama akan tetapi kami sendiri menyadari program ini sepenuhnya belum berjalan dengan baik,” Jelasnnya.

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Fauzan Aziman, S. IP., M.A.P selaku narasumber dan moderator pada kegiatan ini menerangkan pasal perpasal perwal ini sudah sangat baik, baik itu berkaitan dengan syarat administrasi, aturan yang berhak menerima dan tidak berhak menerima.

“Semua aturan dan syarat serta teknis realisasi pelaksanaan perwal ini perlu sosialisasi yang lebih luas kemasyarakat, sehingga produk hukum ini dapat berjalan dan dirasakan semua masyarakat yang berhak mendapatkannya.” Terangnya.

Menutup pembicaraan, Fauzan menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi semua elemen masyarakat, sebagai bentuk edukasi atas pengetahuan produk hukum yang ada di Kota Lubuklinggau.

Penulis: Angw

Sebelumnya

"Pesan Damai" GmnI Lubuklinggau Untuk DPP GmnI Pusat

Selanjutnya

Program Seragam Gratis Harapan Masyarakat Hambali Ingatkan Untuk Bisa Direalisasikan Bertahap

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link News
advertisement
advertisement