Sherly Minta Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Sosialisasikan Tenknis Serta Mekanisme Administrasi Usulan KIP Siswa
Lubuklinggau, linknewsmyid – Kegiatan sosialisasi produk hukum daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) yang dilaksanakan oleh masing-masing DPRD Kota Lubuklinggau di masing-masing dapil disambut antusias masyarakat khususnya konstituen legislatif.
Sama halnya yang dilakukan oleh Sherly Olivia Utari, S.Kep, M.KM Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari dapil II yang merupakan politisi muda dari partai PDI Perjuangan, sukses menggelar kegiatan sosper di Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senin (28/07/25).
Dalam kesempatan ini Sherly mendapat tema perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang dimana tertuang dalam Praturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
“Banyak hal yang menjadi keluhan masyarakat terkait dunia pendidikan di Kota Lubuklinggau, baik itu persoalan sarana pendidikan maupun kebijakan yang pro rakyat, seperti sekolah gratis dan bantuan pendidikan,” Ungkap Sherly
Besarnya atensi konstituen banyak aspirasi dan keluhan yang disampaikan kepada Sherly, khususnya berkaitan dengan pengajuan bantuan yang melalui program KIP, menurut Sherly masyarakat mengeluhkan banyak sasaran KIP yang diduga masih kurang tepat sasaran.
Sherly menegaskan, agar dinas terkait untuk mensosialisasikan program bantuan bagi siswa melalui KIP kepada masyarakat, seperti apa teknis penilaian sehingga siswa tersebut mendapatkannya dan layak sesuai kondisi masyarakat.
“Dinas pendidikan dan dinas sosial harus berkerja sama, karena hal ini ledong sektornya kedua dinas tersebut, kita berharap kedepannya semua masyarakat dapat benar benar merasakan produk hukum ini yang tentunya bermanfaat, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.” Tegasnya.
Penulis: Alvinus








