Beranda Sumsel Razia Tempat Hiburan, Pol PP Muba Amankan 18 Orang
Sumsel

Razia Tempat Hiburan, Pol PP Muba Amankan 18 Orang

Musi Banyuasin, linknewsmyid – Sehubungan informasi-Informasi yang di sampaikan masyarakat dan teman – teman Media terkait banyak berdirinya tempat tempat hiburan di sepanjang jalan dari Betung menuju Jambi yang belum memiliki Ligelitas.

 

Maka dari itu Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin, dengan Dua Team nya langsung memeriksa Tempat-tempat tersebut dan Hasilnya Delapan Belas (18) Orang terjaring dan langsung di bawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Muba yang berlokasi di Kecamatan Sekayu, guna pendataan dan penyuluhan, senin (01/07/25).

 

Saat di wawancara awak Media ini Kepala Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Muba Erdian Syahri SSos.MSi membenarkan ada Delapan belas (18) Orang dari Lima (5) tempat Hiburan yang berada di Kecamatan Sungai Lilin.

 

Erdian menambahkan, Giat ini meminalisir Kegiatan- kegiatan dari Perda Pekat dan Pesta Rakyat khususnya yang mengundang tamu dari luar, nanti nya delapan belas orang ini akan kita data dan bagi yang tidak memiliki identitas akan kami berikan penyuluhan dan kemungkinan besar akan kami pulang-kan di keluarganya.

 

Erdian menghimbau untuk pemilik Hiburan malam agar segera melengkapi Ligelitas usahanya untuk mendapatkan kepercayaan dari pelanggan dan kepastian Hukum.

Penulis: Iwan/HDW

Sebelumnya

Ketua IWOI Muba Angkat Bicara Terkait Kebakaran Masakan Minyak ( Illegal Rifeneri ) di Cawang A7 Keluang

Selanjutnya

Caroline Pimpin PBVSI Sumatera Selatan Terpilih Secara Aklamasi

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link News
advertisement
advertisement