Beranda Advertorial Walikota Dan DPRD Tandatangani Persetujuan Propermperda 2026
Advertorial

Walikota Dan DPRD Tandatangani Persetujuan Propermperda 2026

Lubuklinggau – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (26/1/2026).

Sebelumnya

Reses III Arie Dengarkan Keluhan Warga Terkait Pembagian Bansos

Selanjutnya

Musi Rawas Terima Penghargaan UHC, Bentuk Komitmen Keseriusan Bupati Terhadap Pelayanan Kesehatan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link News
advertisement
advertisement