Beranda Advertorial Andri : Mundurnya PPS Mengganggu Tahapan Pilkada
Advertorial

Andri : Mundurnya PPS Mengganggu Tahapan Pilkada

LUBUKLINGGAU, linknews.my.id – Adanya anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau I mengundurkan menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Lubuk Linggau menjadi catatan tersendiri bagi KPU Kota Lubuk Linggau.

Pasalnya dengan mengundurkan diri menjelang pelaksanaan Pilkada mengganggu konsentrasi dan mengganggu tahapan Pilkada.

Komisioner KPU Kota Lubuklinggau Divisi SDM dan Parmas, Andri mengatakan salah seorang anggota PPS Kelurahan Watervang atas nama Ahmad Romi Heolda mengundurkan diri, sehingga pihaknya mengambil tindakan mengganti PPS yang mengundurkan diri tersebut.

KPU melakukan verifikasi terhadap calon anggota PPS Kelurahan Watervang yang masuk 10 besar

Pertama konfirmasi kesiapan calon anggota PPS peringkat 4, 5 dan 6 semua tidak bersedia karena ada pekerjaan lain sehingga tidak sanggup menjadi anggota PPS.

“Setelah kami melakukan verifikasi ternyata peringkat 4, 4 dan 6 tidak bersedia karena ada pekerjaan lain tidak sanggup menjadi anggota PPS. Setelah mengkonfirmasi kepada peringkat 7 atas nama Natalia Anggraini, bersedia menjadi anggota PPS,” jelasnya

Sebelum melantik pengganti antar waktu (PAW) anggota PPS tersebut KPU Kota Lubuklinggau terlebih dahulu melakukan pengecekan apakah calon anggota PPS yang akan dilantik itu terlibat di partai politik (Parpol) di aplikasi Sipol dan Medsos.

“Setelah kita cek di Sipol dan medsos yang bersangkutan tidak ada kaitan dengan Parpol dan kepentingan politik. Sehingga kita lantik,” jelasnya.

Pelantikan pengganti PPS harus cepat dilakukan karena saat ini sedang dalam tahapan penerimaan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Anggota PPS yang mengundurkan diri alasannya bekerja di luar Kota Lubuk Linggau.Mundurnya anggota PPS menjadi catatan KPU Kota Lubuk Linggau.

“Ini juga menjadi catatan kami ketika banyak anggota ad hoc pengunduran diri menjelang tahapan, Ini akan kami sikapi, akan kami berikan rekomendasi untuk tidak merekrut kembali yang pernah mengundurkan diri karena ini mengganggu tahapan,” jelasnya.

Kondisi tersebut menjadi catatan dan menjadi pertimbangan KPU ke depan ketika merekrut anggota PPK dan PPS benar-benar memilih orang yang siap tidak mengundurkan diri.

Termasuk juga saat merekrut anggota KPPS.

KPU mengingatkan PPS untuk selektif memilih anggota KPPS.

“Anggota KPPS yang akan terpilih jangan sampai nanti mendekati pemungutan suara memundurkan diri, ini akan menjadi kerepotan kit. Jadi carilah yang benar-benar siap untuk menjadi anggota KPPS. apalagi melihat beban kerja, beban kerja untuk pilkada tidak begitu berat saat Pileg karena hanya membuka dua kotak suara,” paparnya. (Tim)

Penulis: Alvinus

Sebelumnya

2024 Jadi Tahun Kebangkitan Startup Indonesia, Ini Tandanya!

Selanjutnya

PJ Bupati Musi Rawas Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link News
advertisement
advertisement