Beranda Advertorial DPRD LUBUK LINGGAU GELAR RAPAT PARIPURNA HASIL PENETAPAN PILKADA 2024
Advertorial

DPRD LUBUK LINGGAU GELAR RAPAT PARIPURNA HASIL PENETAPAN PILKADA 2024

LUBUK LINGGAU, LINKNEWS – Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka Pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Terpilih periode 2025-2030 hasil penetapan KPU Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Selasa (14/01/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi ditandai dengan penandatanganan berita acara (BA) oleh pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau.

“Selamat kepada pasangan H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi, atas perolehan suara terbanyak pada pemilihan umum Kepala Daerah tahun 2024, dan telah ditetapkan oleh KPU Kota Lubuk Linggau.” Katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU pada Pilkada Lubuk Linggau 2024, pasangan H Rachmat Hidayat- H Rustam Effendi dinyatakan meraih suara tertinggi dengan jumlah perolehan sebanyak 90.576 suara atau 68,58 persen, untuk masa jabatan 2025-2030.

Direncanakan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilantik pada tanggal 10 Maret 2025 mendatang oleh Gubernur Sumatera Selatan di Kota Palembang.

Turut mendampingi Pj Wako, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa dan OPD dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau.

Sebelumnya

Ketua DPRD Mura Pimpin Paripurna Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Selanjutnya

Heboh Netizen, Bank Indonesia Tanggapi Dolar Amerika Anjlok di Google

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link News
advertisement
advertisement