Lawyers Sekaligus Aktivis GmnI Semprot Kadinsos Musi Rawas : Jangan Gagah-Gagahan Somasi Jurnalis !
Musi Rawas, LINKNEWS – Langkah Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Musi Rawas, Dien Candra, yang melayangkan somasi kepada seorang jurnalis menuai sorotan keras. Wakil Ketua PA GMNI Lubuk Linggau, Febri Habibi Asril, S.H, menilai tindakan tersebut keliru dan terkesan arogan.
Menurut Febri, Dinas Sosial adalah institusi pemerintah di bawah Bupati dan Wakil Bupati, sehingga setiap kebijakan strategis harus melalui koordinasi, terutama dengan Bagian Hukum Pemkab.
“Kadinsos seakan menganggap Dinsos milik pribadi. Padahal, ini menyangkut kepentingan publik. Mestinya koordinasi dulu, bukan asal inisiatif apalagi gagah-gagahan menghadapi jurnalis,” tegas Febri saat menghubungi Tim Redaksi LINKNEWS.MY.ID melalui sambungan telpon whatsapp, Selasa (26/08/25).
Ia menekankan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas memberikan jaminan kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara. Produk jurnalistik tidak bisa serta-merta dibungkam dengan somasi, melainkan dijawab melalui mekanisme hak jawab atau hak koreksi yang diatur undang-undang.
“UU Pers sudah jelas, kalau tidak puas dengan pemberitaan, gunakan hak jawab. Bukan somasi. Itu kesannya intimidasi dan merusak iklim demokrasi,” ujarnya.
Febri yang juga sebagai lawyers / pengacara di Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara, menilai berita yang dipublikasikan jurnalis Angga Julianastionsyah tidak asal-asalan. Menurutnya, data yang diangkat bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, dokumen resmi negara yang sah.
“Kalau tidak senang dengan temuan BPK, ya gugat BPK, bukan serang jurnalis. Jurnalis hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dengan dasar data negara, bukan karangan,” kata Febri.
Aktivis GMNI itu menegaskan, pers adalah mitra strategis pemerintah, bukan musuh. “Menghadapi kritik dengan somasi justru menandakan pejabat tidak paham aturan. Ini mencoreng Musi Rawas sebagai daerah yang harusnya menjunjung keterbukaan informasi publik,” tandasnya.
Penulis: Alvinus
Editor: Rilis Febri











